NalarDigital.com| BATU BARA – Sebagai langkah konkret dalam menangani persoalan sampah yang kian mendesak, Bupati Batu Bara, H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., meninjau langsung kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pasar 8 Indrapura, Kecamatan Air Putih, Jumat (20/2/2026). Peninjauan ini bertujuan untuk mengevaluasi daya tampung lahan serta mematangkan rencana strategis pengelolaan sampah daerah.
Kondisi Kritis TPA Pasar 8 Indrapura
Saat ini, TPA Pasar 8 Indrapura berdiri di atas lahan seluas 1,5 hektare milik BWS Bah Bolon. Dengan volume sampah yang masuk mencapai 100 ton per hari, fasilitas ini diprediksi akan mencapai titik jenuh dalam waktu dua tahun ke depan.
Selain keterbatasan lahan, metode pengolahan yang digunakan masih bersifat open dumping (penumpukan terbuka) tanpa adanya pengolahan lanjutan. Kondisi ini diperparah dengan keluhan warga terkait aroma tidak sedap saat armada pengangkut sampah melintasi permukiman menuju lokasi.
Solusi Jangka Panjang: Relokasi dan Modernisasi
Dalam keterangannya, Bupati Baharuddin menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara telah menyiapkan solusi jangka panjang melalui rencana relokasi TPA ke Kecamatan Sei Balai.
"Kami telah merencanakan relokasi ke lahan seluas kurang lebih 15 hektare di Kecamatan Sei Balai. Ini adalah langkah strategis agar penanganan sampah di Batu Bara tidak lagi sekadar menumpuk, tapi dikelola dengan sistem yang benar," ujar Bupati.
Pemkab Batu Bara juga telah menjalin kerja sama dengan PT Bakrie Sumatera Plantations terkait penyediaan lahan tersebut. Berbeda dengan lokasi saat ini, TPA baru di Sei Balai diproyeksikan menggunakan sistem terpadu dengan pengolahan modern yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Komitmen Lingkungan Sehat
Langkah ini diambil demi mewujudkan kenyamanan serta kesehatan masyarakat. Bupati menekankan bahwa transformasi dari sistem pembuangan terbuka menjadi sistem modern adalah prioritas untuk mendukung kebersihan wilayah secara menyeluruh.
Turut hadir mendampingi Bupati dalam peninjauan tersebut:
- Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup.
- Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan.
- Camat Sei Suka serta para Kepala Desa setempat.
Dengan luas lahan yang mencapai sepuluh kali lipat dari kapasitas saat ini, TPA Sei Balai diharapkan mampu menjadi pusat pengolahan sampah terintegrasi yang mendukung visi pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Batu Bara.(TimND).