• Jelajahi

    Copyright © Nalar Digital
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Ismail, SH Dukung Pembentukan Provinsi Sumatera Pantai Timur: Sebut Potensi ‘Sabuk Emas’ Ekonomi

    Minggu, 12 April 2026, April 12, 2026 WIB Last Updated 2026-04-13T02:52:01Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    ​NalarDigital.com| BATU BARA – Tokoh pemuda Kabupaten Batu Bara, Ismail, SH, menyatakan dukungan penuh terhadap wacana pemekaran Provinsi Sumatera Pantai Timur. Hal tersebut disampaikannya menjelang agenda "Silaturahmi dan Rembug Pembangunan Daerah" yang dijadwalkan berlangsung di Aula Kantor Bupati Batu Bara, Senin (13/4).

    ​Ismail menilai, luasnya wilayah Provinsi Sumatera Utara saat ini menjadi faktor penghambat distribusi pembangunan yang merata hingga ke daerah. Menurutnya, pemekaran adalah solusi konstitusional untuk memangkas birokrasi dan mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

    ​"Pemekaran ini adalah langkah logis untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan. Dengan wilayah yang begitu luas, koordinasi sering kali terkendala jarak dan waktu," ujar Ismail dalam keterangannya kepada media, Minggu (12/4).

    ​Selain alasan administratif, ia menyoroti potensi ekonomi dari enam wilayah yang diproyeksikan bergabung, yakni Batu Bara, Asahan, Tanjungbalai, serta Labuhanbatu Raya (Labuhanbatu, Labusel, dan Labura). Ismail menjuluki kawasan ini sebagai "sabuk emas" ekonomi Sumatera Utara.
    ​Ia merinci tiga sektor strategis yang menjadi modal utama kemandirian calon provinsi baru tersebut:

    1. ​Sektor Industri dan Logistik: Keberadaan Pelabuhan Internasional dan kawasan industri di Batu Bara yang menjadi gerbang utama ekspor-impor.

    2. ​Sektor Perkebunan: Basis kelapa sawit dan karet di wilayah Asahan dan Labuhanbatu Raya yang memiliki nilai tawar nasional.

    3. ​Sektor Kelautan: Produktivitas perikanan di Tanjungbalai dan wilayah pesisir sebagai pusat industri pengolahan modern.

    4. ​Sektor Pertanian: Penguatan ketahanan pangan melalui optimalisasi lahan pertanian produktif di wilayah hinterland yang mampu menyokong kebutuhan domestik maupun ekspor.

    5. ​Pembukaan Lapangan Pekerjaan: Menjadi katalisator terciptanya pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru yang secara otomatis akan menyerap tenaga kerja lokal secara masif.
    ​"Secara ekonomi, wilayah ini sudah sangat matang. Kita memiliki infrastruktur strategis nasional dan kekayaan alam yang melimpah. Jika dikelola secara mandiri, perputaran ekonomi akan jauh lebih cepat dirasakan oleh masyarakat lokal," tambahnya.

    Ismail menegaskan bahwa perjuangan ini memiliki payung hukum yang kuat, yakni Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Ia berharap pertemuan "Rembug Pembangunan" esok hari tidak hanya menjadi seremoni, tetapi mampu menghasilkan peta jalan (roadmap) yang konkret.
    ​"Ini bukan sekadar euforia, tapi langkah terukur untuk masa depan yang lebih sejahtera. Fokus kita adalah kemandirian administrasi dan kekuatan fiskal agar benar-benar membawa manfaat bagi rakyat," pungkasnya.

    ​Pertemuan yang akan digelar esok hari rencananya akan dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat dan pemangku kepentingan guna membahas kajian akademis serta langkah-langkah pemekaran wilayah tersebut.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini