masukkan script iklan disini
NalarDigital.com| BATU BARA – Pemerintah Kabupaten Batu Bara memberikan jawaban resmi terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD atas Nota Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025. Jawaban tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara, Selasa (31/3/2026).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Batu Bara, Bapak Rodial, dan dihadiri oleh seluruh anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Mewakili Bupati Batu Bara, Asisten I Setdakab, Bapak Renold Asmara, membacakan tanggapan eksekutif terhadap masukan dari berbagai fraksi.
Menanggapi pandangan Fraksi Gerindra, Pemkab Batu Bara menegaskan komitmennya dalam efektivitas pengawasan anggaran dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Terkait program Universal Health Coverage (UHC), pemerintah berjanji akan melakukan evaluasi berkala guna meningkatkan indeks kepuasan pelayanan kesehatan.
"Mengenai kesejahteraan ASN, khususnya tenaga kesehatan, kami akan melakukan kajian mendalam agar kebijakan yang diambil nantinya tepat sasaran dan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah," ujar Renold Asmara saat membacakan nota jawaban.
Apresiasi diberikan kepada Fraksi Karya Pembangunan Nasional atas sorotan terhadap realisasi pendapatan daerah tahun 2025 yang mencapai hampir 100%. Terkait penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT), Pemkab menjelaskan bahwa alokasi tersebut telah sesuai dengan prosedur perundang-undangan, terutama dalam merespons bencana alam secara cepat.
Menjawab pertanyaan Fraksi KDRI mengenai Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA), pemerintah menjelaskan bahwa dana tersebut berasal dari efisiensi sisa kegiatan yang belum terealisasi dan menyatakan kesiapan untuk membahasnya lebih detail dalam rapat komisi mendatang.
Menanggapi Fraksi PKS terkait banyaknya jabatan Kepala OPD yang masih berstatus Pelaksana Tugas (Plt), Pemkab menginformasikan bahwa proses uji kompetensi dan lelang jabatan telah dilaksanakan. Saat ini, pemerintah daerah tengah menunggu persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Selain itu, kendala minimnya realisasi pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) juga menjadi sorotan.
"Banyak objek pajak yang belum memiliki izin sehingga belum bisa ditetapkan sebagai wajib pajak. Kami terus mendorong pengusaha untuk segera mengurus izin ke Pemerintah Provinsi Sumatera Utara," lanjutnya.
Terakhir, menanggapi pandangan Fraksi PDI Perjuangan, Pemkab Batu Bara menegaskan komitmen untuk memangkas belanja yang bersifat seremonial. Anggaran ke depan akan difokuskan pada program prioritas yang menyentuh langsung masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan pengentasan kemiskinan berbasis data yang akurat.
"Kami sepakat bahwa penguatan pengawasan internal dan akuntabilitas kinerja OPD adalah kunci agar setiap program berjalan transparan dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan rakyat Batu Bara," tutup Renold.
Rapat Paripurna diakhiri dengan penyerahan berkas jawaban bupati kepada pimpinan sidang untuk kemudian ditindaklanjuti dalam tahapan pembahasan legislatif selanjutnya.(Tim/ND).