NalarDigital.com| BATU BARA – Gerah dengan aktivitas peredaran narkotika yang kian meresahkan, warga Dusun Kenanga, Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram, akhirnya mengambil tindakan tegas. Didampingi Pemerintah Desa dan Polsek Labuhan Ruku, sebuah gubuk yang diduga kuat menjadi sarang transaksi barang haram tersebut resmi dibongkar pada Senin (30/3/2026).
Aksi massa ini dipicu oleh laporan warga yang merasa lingkungan mereka tidak lagi aman. Keberadaan gubuk tersebut dituding menjadi biang kerok meningkatnya kriminalitas kecil, seperti pencurian tabung gas, hingga seringnya terjadi keributan antar pemuda.
Sebelum pembongkaran dilakukan, sempat digelar musyawarah di lokasi antara Kepala Desa Bogak, Fazzary Akbar, SE, Kanit Respon Cepat Polsek Labuhan Ruku, IPDA BZ Manik, SH, serta tokoh masyarakat setempat.
Kepala Desa Bogak, Fazzary Akbar, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi sedikit pun bagi para pelaku narkoba di wilayahnya. Ia mengapresiasi keberanian warga namun tetap mengingatkan agar tindakan yang diambil tetap sesuai jalur hukum dan tidak anarkis.
"Pemerintah desa mendukung penuh langkah Polri. Kami ingin Desa Bogak benar-benar bersih dari pengaruh narkoba demi masa depan generasi muda kita," tegas Fazzary.
Mewakili Kapolsek Labuhan Ruku, IPDA BZ Manik menyatakan bahwa eksekusi pembongkaran ini merupakan hasil mufakat bersama untuk memutus rantai peredaran narkoba di tingkat dusun.
"Berdasarkan kesepakatan dengan kepala desa dan warga, bangunan yang disinyalir kuat sebagai tempat pemakaian narkoba ini kami ratakan. Kami berharap ini memberikan efek jera agar tidak ada lagi pengedar yang berani menginjakkan kaki di sini," pungkas IPDA BZ Manik.
Pihak kepolisian juga menghimbau masyarakat untuk terus menjadi 'mata dan telinga' aparat dengan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.Tim/ND)