masukkan script iklan disini
NalarDigital.com| BATU BARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menyelenggarakan Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Hasil Reses Tahap I Tahun Sidang 2026. Acara tersebut berlangsung khidmat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara, Senin (30/03).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Batu Bara, Bapak Safi’i, SH, didampingi Wakil Ketua Bapak Nurhaji dan Bapak Rodial. Turut hadir dalam agenda tersebut Wakil Bupati Batu Bara, Bapak Syafrizal, SE., M.AP, unsur Forkopimda, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Batu Bara.
Dalam sidang tersebut, laporan hasil pertemuan dengan konstituen dari tujuh Daerah Pemilihan dipaparkan secara bergantian. Secara umum, para anggota legislatif telah turun ke desa-desa dan kelurahan untuk menjemput aspirasi langsung dari masyarakat, tokoh pemuda, hingga perangkat desa.
Dapil I hingga VI: Melaporkan hasil serapan aspirasi yang mencakup usulan pembangunan infrastruktur, sosial, dan ekonomi di wilayah masing-masing, mulai dari Kecamatan Lima Puluh, Talawi, Tanjung Tiram, Sei Balai, Medang Deras, hingga Sei Suka dan Laut Tador.
Dapil VII (Kecamatan Air Putih): Menjadi perhatian khusus dalam laporan ini. Selain usulan pembangunan, anggota DPRD dari Dapil VII menekankan perlunya evaluasi data penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) agar lebih tepat sasaran. Selain itu, mereka mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk mengawasi distribusi pupuk subsidi agar harganya sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Ketua DPRD Batu Bara menyampaikan bahwa seluruh hasil reses ini merupakan representasi kebutuhan mendesak masyarakat di tingkat akar rumput.
"Hasil reses ini bukan sekadar catatan, melainkan mandat dari rakyat. Kami akan menyikapi berbagai persoalan ini untuk diteruskan ke Pemerintah Kabupaten agar segera diambil langkah kebijakan yang nyata," tegas laporan tersebut.
Aspirasi yang telah dihimpun nantinya akan diklasifikasikan berdasarkan skala prioritas pembangunan. Selanjutnya, usulan-usulan tersebut akan diintegrasikan menjadi bahan pokok pikiran (Pokpir) DPRD dalam pembahasan Perubahan APBD (P-APBD) Tahun 2026 dan Rencana APBD (R-APBD) Tahun Anggaran 2027.
Langkah ini diharapkan mampu memastikan arah pembangunan Kabupaten Batu Bara ke depan tetap selaras dengan kebutuhan objektif masyarakat di lapangan.(Tim/ND).