• Jelajahi

    Copyright © Nalar Digital
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Fraksi-Fraksi DPRD Batu Bara Soroti Masalah Plasma dan Status Pejabat PLT dalam Rapat Paripurna LKPJ 2025

    Selasa, 31 Maret 2026, Maret 31, 2026 WIB Last Updated 2026-04-06T20:32:24Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    NalarDigita.com| BATU BARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025, Selasa (31/03/2026).

    Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Bapak Rodial, dan dihadiri oleh jajaran anggota legislatif, unsur Forkopimda, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pihak eksekutif diwakili oleh Asisten I Setdakab Batu Bara, Renold Asmara, yang hadir mewakili Bupati Batu Bara.

    Isu mengenai kewajiban plasma perkebunan menjadi sorotan utama hampir seluruh fraksi. Fraksi Gerindra, PAN, dan Fraksi Karya Pembangunan Nasional (KPN) secara tegas mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Plasma.

    Juru bicara Fraksi KPN memaparkan bahwa usulan Pansus ini didasari oleh rangkaian Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang telah dilakukan sejak November 2025 hingga Februari 2026. Fraksi KPN menekankan pentingnya kepatuhan perusahaan perkebunan terhadap UU No. 39 Tahun 2014 dan aturan HGU terbaru tahun 2025 yang mewajibkan alokasi lahan plasma bagi masyarakat.

    "Kami memandang perlu mengajukan usulan pembentukan Pansus Plasma dan HGU sebagai langkah nyata memastikan keadilan bagi masyarakat Batu Bara," tegas perwakilan Fraksi KPN.

    Sementara itu, Fraksi PKS memberikan catatan kritis terkait tata kelola birokrasi. Mereka menyoroti masih banyaknya posisi Kepala OPD hingga Kepala Sekolah yang berstatus Pelaksana Tugas (PLT) meski kepemimpinan sudah berjalan setahun.

    "Kondisi ini menyulitkan pengambilan keputusan strategis karena kewenangan yang terbatas," ujar juru bicara Fraksi PKS. Selain itu, PKS juga menyinggung penghapusan honor operator SIPD dan kondisi fisik Gedung DPRD yang dinilai memprihatinkan, seperti atap bocor dan sarana prasarana yang rusak.

    Meskipun memberikan sejumlah catatan, secara umum seluruh fraksi menerima Nota LKPJ Bupati TA 2025 untuk dibahas ke tahap selanjutnya.

    Fraksi PDI-Perjuangan mengapresiasi LKPJ sebagai bentuk akuntabilitas konstitusional dan siap membahasnya di tingkat Pansus.

    Fraksi KDRI mengingatkan OPD agar proaktif menyiapkan dokumen pendukung agar pembahasan berjalan transparan dan akuntabel.

    Fraksi PAN berharap pemerintah daerah melakukan perbaikan pada teknis operasional dan manajemen keuangan di tahun mendatang.

    Rapat diakhiri dengan kesepakatan bahwa poin-poin pandangan umum ini akan menjadi bahan evaluasi mendalam oleh Panitia Khusus (Pansus) LKPJ yang akan segera dibentuk, guna melahirkan rekomendasi yang progresif bagi pembangunan Kabupaten Batu Bara.(Tim/ND)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini