• Jelajahi

    Copyright © Nalar Digital
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    DPRD Kabupaten Batu Bara Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

    Senin, 30 Maret 2026, Maret 30, 2026 WIB Last Updated 2026-04-06T19:33:04Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    NalarDigital.com| BATU BARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Nota Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung khidmat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara, Senin (30/3/2025).

    Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Batu Bara, Safi’i, SH, didampingi Wakil Ketua Nurhaji dan Rodial. Hadir mewakili pihak eksekutif, Wakil Bupati Batu Bara, Syafrizal, SE., M.AP, serta unsur Forkopimda dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara.

    Dalam pemaparannya, Wakil Bupati Syafrizal menyampaikan bahwa LKPJ Tahun Anggaran 2025 ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019.

    Laporan ini berfungsi sebagai penjabaran atas penyelenggaraan pemerintahan dan progres pembangunan yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2025.

    "LKPJ ini adalah instrumen bagi DPRD untuk melakukan evaluasi kinerja kepala daerah, sekaligus wujud implementasi fungsi kontrol atau check and balance terhadap kesepakatan bersama yang telah ditetapkan dalam APBD," ujar Syafrizal dalam pidatonya.

    Kehadiran jajaran legislatif yang lengkap menunjukkan komitmen dewan dalam mengawal akuntabilitas publik. Plt. Sekretaris DPRD yang diwakili oleh Kabag Persidangan dan Perundang-undangan, Herryawan, ST., M.Si, memastikan proses administrasi sidang berjalan sesuai tata tertib yang berlaku.

    Nota LKPJ yang telah diserahkan selanjutnya akan dibahas secara internal oleh anggota DPRD Kabupaten Batu Bara. Hasil evaluasi tersebut nantinya akan melahirkan rekomendasi-rekomendasi strategis guna perbaikan penyelenggaraan pemerintahan di tahun-tahun mendatang.

    Rapat yang dimulai pukul 10.00 WIB ini ditutup dengan penyerahan berkas dokumen LKPJ dari Pemerintah Kabupaten kepada pimpinan DPRD untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme legislasi.(Tim/ND).

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini