masukkan script iklan disini
NalarDigital.com| BATU BARA – Pemerintah Kabupaten Batu Bara melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengumumkan penutupan sementara layanan tatap muka di kantor pusat. Kebijakan ini diambil menyusul penetapan libur nasional dan cuti bersama dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H dan Hari Suci Nyepi.
Berdasarkan pengumuman resmi yang dikeluarkan, berikut adalah rincian jadwal operasional layanan:Penutupan Layanan: Dimulai pada Rabu, 18 Maret 2026.
Pembukaan Kembali: Pelayanan akan normal kembali pada Rabu, 25 Maret 2026.
Mengingat masa penutupan yang berlangsung selama satu pekan, masyarakat diimbau untuk segera menyelesaikan urusan perpajakan daerah sebelum batas waktu tersebut. Hal ini penting guna menghindari potensi keterlambatan administrasi atau denda yang mungkin timbul akibat tertundanya pembayaran.(ND/Red).