masukkan script iklan disini
NalarDigital.com| BATU BARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara sukses menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Reses Tahap II Tahun 2026 pada Kamis, 13 Agustus 2026. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara ini menjadi momentum penting untuk menyalurkan langsung suara masyarakat dari berbagai penjuru wilayah ke tingkat kebijakan pemerintah daerah.
Rapat tertinggi ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Batu Bara, Bapak Safi’i, SH, didampingi para Wakil Ketua, Bapak Nurhaji dan Bapak Rodial. Turut hadir dalam acara ini Wakil Bupati Kabupaten Batu Bara Bapak Syafrizal, SE., M.AP, Plt. Sekretaris DPRD Bapak Hardiman Sihombing, S.STP., M.SP, serta seluruh anggota legislatif. Agenda ini juga diikuti oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Batu Bara.
Serap Aspirasi dari 7 Daerah Pemilihan (Dapil)
Dalam laporan yang dibacakan, seluruh anggota dewan dari Dapil I hingga Dapil VII telah turun langsung menemui konstituen mereka di desa-desa dan kelurahan. Selama masa reses tersebut, para wakil rakyat aktif berdialog dan menerima usulan, keluhan, serta aspirasi dari kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, hingga pengurus partai politik di tingkat akar rumput.
Secara umum, permasalahan yang dihimpun meliputi infrastruktur, pelayanan publik, sosial, hingga sektor pertanian. Secara khusus, laporan dari Dapil VII (Kecamatan Air Putih) menggarisbawahi dua poin krusial yang mendesak:
Validasi Bantuan Sosial: Meminta Bupati Batu Bara untuk segera melakukan pendataan ulang agar penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) benar-benar tepat sasaran.
Stabilitas Harga Pupuk: Mendesak pemerintah daerah mengontrol harga pupuk subsidi agar tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang terjangkau oleh petani.
Menjadi Bahan Pembahasan P-APBD 2026 dan R-APBD 2027
Menanggapi laporan dari seluruh Dapil, DPRD Kabupaten Batu Bara menegaskan komitmennya untuk mengawal setiap keluhan warga. Seluruh masalah yang ditemui di lapangan akan diteruskan secara resmi kepada Pemerintah Kabupaten Batu Bara agar segera diambil langkah kebijakan yang nyata.
Aspirasi dan usulan masyarakat yang telah dikelompokkan ini tidak akan sekadar menjadi catatan. Seluruh data tersebut dipastikan akan menjadi bahan utama dan acuan dalam pembahasan Perubahan APBD (P-APBD) Tahun 2026 serta Rancangan APBD (R-APBD) Tahun 2027, dengan tetap mengutamakan skala prioritas demi kemajuan pembangunan Kabupaten Batu Bara ke depan.(ND)