masukkan script iklan disini
NalarDigital.com| BATU BARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran 2027 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara, Kamis (13/8/2026).
Rapat yang dimulai pukul 10.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara, Bapak Safi’i, SH, didampingi Wakil Ketua DPRD Bapak Nurhaji dan Bapak Rodial. Hadir pula Wakil Bupati Kabupaten Batu Bara Bapak Syafrizal, SE, M.AP, Plt. Sekretaris DPRD Kabupaten Batu Bara Bapak Hardiman Sihombing, S.STP, M.SP, seluruh anggota DPRD, serta unsur Forkopimda dan kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara.
Penyelarasan dan Transparansi Keuangan Daerah
Dalam laporannya, penyusunan KUA-PPAS R-APBD TA 2027 berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 90 Tahun 2019 serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020. Langkah ini merupakan wujud pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel demi mewujudkan visi Kabupaten Batu Bara yang bahagia—berorientasi pelayanan, amanah, harmonis, akuntabel, giat, inovatif, dan adil.
Fokus Efisiensi dan Program Prioritas
Pemerintah Kabupaten Batu Bara menyusun rancangan ini dengan mengacu pada Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2027. Arah kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan diprioritaskan pada penerapan anggaran yang optimal di tengah upaya efisiensi. Hal ini dilakukan demi menjaga kualitas pelayanan publik serta menjalankan program prioritas daerah.
Pihak pemerintah daerah juga menyampaikan bahwa rencana APBD TA 2027 masih dimungkinkan untuk mengalami penyesuaian lebih lanjut setelah Peraturan Presiden mengenai rincian APBN TA 2027 resmi ditetapkan. (ND).