Pernyataan tersebut disampaikan oleh juru bicara Fraksi KPN, Bapak Suriadi, S.H., dalam Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Pandangan Umum Fraksi atas Nota KUA-PPAS R.APBD TA 2027 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara, Selasa (18/8/2026).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara Bapak Rodial, serta dihadiri oleh Setda Bapak Rusian Heri, S.Sos., M.Ap. yang mewakili Bupati Batu Bara. Turut hadir Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Bapak Herryawan, ST., M.Si. mewakili Plt Sekretaris DPRD, seluruh anggota dewan, jajaran OPD, dan unsur Forkopimda Kabupaten Batu Bara.
Dalam pandangan umum yang dibacakannya, Bapak Suriadi, S.H. menekankan beberapa poin strategis dari Fraksi KPN:
Pembahasan Konstruktif: Berharap proses pembahasan ke depan berjalan secara dua arah dan membangun antara legislatif dan eksekutif.
Ketepatan Waktu: Mendorong agar seluruh tahapan diselesaikan tepat waktu sesuai dengan amanah Peraturan Pemerintah dan Permendagri.
Kualitas Anggaran: Berkomitmen mengawal terciptanya struktur APBD yang sehat, akuntabel, dan berpihak penuh pada kesejahteraan seluruh rakyat Kabupaten Batu Bara.
Fraksi KPN optimis dengan kerja sama yang baik antara Banggar DPRD dan TAPD, dokumen anggaran ini dapat disahkan sesuai jadwal demi kelancaran pembangunan daerah.(ND).