• Jelajahi

    Copyright © Nalar Digital
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    CHAIRUL BARIAH BACAKAN PANDANGAN UMUM FRAKSI PAN: DESAK KUA-PPAS 2027 TRANSPARAN DAN BERPIHAK PADA RAKYAT

    Jumat, 28 Agustus 2026, Agustus 28, 2026 WIB Last Updated 2026-08-28T05:27:31Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    NalarDigital.com| BATU BARA – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Batu Bara secara tegas meminta agar penyusunan dan pembahasan Rancangan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) R.APBD Tahun Anggaran 2027 dilaksanakan secara transparan dan terbuka. KUA-PPAS harus mengedepankan kepentingan masyarakat luas serta memiliki kapasitas nyata untuk menyelesaikan berbagai persoalan di Kabupaten Batu Bara.


    Hal tersebut disampaikan oleh juru bicara Fraksi PAN, Ibu Chairul Bariah, S.M., dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara dengan agenda Pandangan Umum Fraksi atas Nota KUA-PPAS R.APBD TA 2027 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara, Selasa (18/8/2026).


    Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Bapak Rodial, serta dihadiri oleh Setda Bapak Rusian Heri, S.Sos., M.Ap. yang mewakili Bupati Batu Bara. Turut hadir Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Bapak Herryawan, ST., M.Si. mewakili Plt Sekretaris DPRD, seluruh anggota dewan, jajaran OPD, dan unsur Forkopimda Kabupaten Batu Bara.


    Dalam pemaparannya, Fraksi PAN menyampaikan sejumlah poin penting:

    Transparansi Anggaran: Menuntut proses penyusunan anggaran dilakukan secara terbuka agar dapat diawasi bersama.


    Prioritas Masalah Rakyat: Mendesak agar alokasi anggaran fokus menjadi solusi nyata atas problem mendasar yang dihadapi warga Batu Bara.


    Komitmen Pembangunan: Berharap hasil pembahasan ini menjadi langkah konkret dalam membangun Kabupaten Batu Bara yang lebih maju dan sejahtera.

    Fraksi PAN menyatakan siap mengawal jalannya pembahasan dokumen KUA-PPAS TA 2027 ini ke tingkat komisi dan Badan Anggaran (Banggar) agar berjalan sesuai dengan koridor peraturan yang berlaku.(ND).

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini