Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Batu Bara, Nurhaji dan Rodial. Sementara itu, Bupati Batu Bara diwakilkan oleh Sekretaris Daerah (Setda), Rusian Heri, S.Sos., M.AP., dan Plt Sekretaris DPRD diwakilkan oleh Kabag Persidangan dan Perundang-undangan, Herryawan, ST., M.Si. Turut hadir seluruh Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta unsur Forkopimda.
Secara umum, seluruh fraksi menyetujui agar Ranperda RPJP APBD TA 2025 dibahas lebih lanjut di tingkat Panitia Khusus (Pansus). Meski demikian, terdapat sejumlah apresiasi, catatan, dan kritik tajam yang disampaikan oleh masing-masing perwakilan fraksi dalam pandangan umumnya.
Berikut adalah rincian pandangan umum dari fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Batu Bara:
Fraksi PDI-Perjuangan
Melalui juru bicaranya, Drs. Bonar Damanik, M.M., Fraksi PDI-Perjuangan menerima penyampaian nota tersebut untuk dibahas lebih lanjut. Namun, fraksi ini menyoroti tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) TA 2025 yang mengindikasikan kurang maksimalnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara dalam melaksanakan kegiatan. Selain itu, banyak pokok-pokok pikiran (pokir) anggota dewan yang dinilai tidak diakomodir. Fraksi PDIP juga mendesak Pemkab untuk segera menyelesaikan persoalan gaji Pegawai PPPK Paruh Waktu di Dinas Pendidikan.
Fraksi Partai Gerindra
Dibacakan oleh Andriansyah, SH, Fraksi Gerindra memberikan apresiasi tinggi kepada Pemkab Batu Bara atas keberhasilan mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Pencapaian ini dinilai sebagai indikator tata kelola keuangan yang baik dan perlu dipertahankan di masa mendatang. Gerindra menyetujui pembahasan Ranperda ke tahap selanjutnya.
Fraksi PKS
Senada dengan Gerindra, Fraksi PKS yang dibacakan oleh Agung Setiawan, SE, turut berbangga atas Opini WTP dari BPK RI yang kembali diraih oleh Pemkab Batu Bara. PKS mendukung penuh agar Laporan Keuangan Pemerintah Daerah 2025 ini segera dibahas secara mendetail pada tingkat Pansus.
Fraksi PAN
Melalui Syaiful Bakhri, Fraksi PAN memberikan catatan khusus terkait birokrasi. Fraksi ini mendesak Bupati untuk segera mendefenitifkan seluruh Kepala OPD yang ada agar kinerja pemerintahan lebih maksimal. PAN juga mengingatkan agar alokasi dana dari Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2025 dikelola secara transparan, efektif, efisien, dan disalurkan sesuai undang-undang yang berlaku.
Fraksi KDRI
Juru bicara Fraksi KDRI, Syahril Siahaan, SH, menegaskan bahwa Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 harus segera ditindaklanjuti dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) guna memperdalam pembahasan di lembaga legislatif tersebut.
Fraksi KPN
Fraksi Karya Pembangunan Nasional (KPN) menekankan pentingnya efisiensi waktu. Mereka berharap pembahasan dan penyelesaian Ranperda RPJP APBD 2025 dapat dilakukan tepat waktu sesuai dengan amanah Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, di mana persetujuan bersama antara Kepala Daerah dan DPRD harus dilakukan paling lambat 7 bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Rapat Paripurna berjalan dengan lancar dan ditutup dengan kesepakatan untuk membawa Nota RPJP APBD TA 2025 ke tahap pembahasan lanjutan bersama Tim Pansus DPRD Kabupaten Batu Bara.(ND).