NalarDigital.com| BATU BARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat ini berlangsung dengan khidmat pada Senin (22/6/2026) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara.
Kehadiran Peserta Rapat
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara, Safi’i, SH, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD, Rodial.
Turut hadir dalam agenda penting tersebut, antara lain:
Wakil Bupati Batu Bara, Syafrizal, SE., M.AP., yang hadir mewakili Bupati Batu Bara.
Kabag Persidangan dan Perundang-undangan, mewakili Plt Sekretaris DPRD Kabupaten Batu Bara.
Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara.
Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Batu Bara.
Amanat Undang-Undang dan Capaian Prestasi WTP
Dalam pidato penyampaiannya, Wakil Bupati Batu Bara, Syafrizal, SE., M.AP., menjelaskan bahwa penyerahan Ranperda ini merupakan kewajiban rutin tahunan Kepala Daerah terkait hasil penyelenggaraan pemerintahan. Hal ini merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) RI Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
"Sesuai regulasi, Kepala Daerah wajib menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir, lengkap dengan lampiran laporan keuangan, ikhtisar laporan kinerja, dan laporan keuangan BUMD," jelas Syafrizal di hadapan para anggota dewan.
Pada momen tersebut, Wakil Bupati juga membawa kabar menggembirakan bagi masyarakat Batu Bara. Ia mengumumkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2025 yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Syafrizal menegaskan bahwa prestasi ini merupakan hasil kerja keras bersama. Atas nama Pemerintah Kabupaten, ia mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD atas dukungan serta kerja samanya dalam mengawal program pembangunan kesejahteraan masyarakat.
"Capaian WTP ini tidak terlepas dari partisipasi dan sikap proaktif semua pihak terhadap pemeriksaan yang telah dilakukan BPK," tambahnya.
Harapan dan Tindak Lanjut
Menutup laporannya, Wakil Bupati Syafrizal menaruh harapan besar agar kualitas pengelolaan keuangan di lingkungan Pemkab Batu Bara dapat terus ditingkatkan di masa mendatang, sehingga predikat Opini WTP dapat terus dipertahankan secara konsisten.
Selanjutnya, dokumen Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025 tersebut secara resmi diserahkan kepada DPRD untuk segera dibahas bersama sesuai dengan mekanisme legislatif yang berlaku.(ND).