masukkan script iklan disini
NalarDigital.com| BATUBARA — Beroperasinya lokasi judi tembak ikan di Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara kini menjadi sorotan tajam publik. Aktivitas haram yang terpantau masih beraktivitas hingga Selasa (6/10/2026) ini dinilai makin meresahkan warga dan merusak ketertiban lingkungan sekitar.
Aparat penegak hukum dan pemerintah setempat terkesan melonggarkan pengawasan. Kondisi tersebut memicu desakan kuat dari masyarakat agar Kapolda Sumatera Utara segera turun tangan melakukan pembersihan secara menyeluruh terhadap sarang-sarang perjudian di wilayah Batu Bara.
Keberadaan lokasi perjudian yang terkesan tak tersentuh hukum ini menaruh sorotan besar pada kinerja Kapolres Batu Bara beserta jajarannya. Pihak kepolisian dinilai perlu mengambil langkah nyata untuk menutup permanen lokasi tersebut demi menjaga integritas penegakan hukum dan memulihkan kepercayaan publik.
Tidak hanya kepolisian, peran aktif Kepala Desa Bogak dan Camat Tanjung Tiram juga terus dipertanyakan. Sebagai jajaran pemangku wilayah terdepan, mereka dituntut bertanggung jawab penuh dalam mendeteksi serta membebas wilayahnya dari segala bentuk penyakit masyarakat.
Masyarakat Tanjung Tiram berharap adanya tindakan tegas dan terukur dari Polda Sumut untuk menyapu bersih praktik judi tembak ikan ini, sekaligus menindak pihak-pihak yang membiarkan aktivitas ilegal tersebut beroperasi.(ND).